Strategi Al-Ghazali dalam Gerakan Pembaruan melalui Pendidikan

Oleh 

Azharrijal

Imam Al Ghazali


Imam Al-Ghazali adalah ulama kharismatik sekitar abad 12 Masehi, dikenal sebagai filosof dan teolog muslim dari Persia. Pada masanya Islam sudah melalui masa keemasan, daerah kekuasaan yang luas, berkembangnya keilmuan serta masyarakat yang sejahtera. Sempat masa-masa itu disebut sebagai The Golden Age-nya Islam. Namun setelah kejayaan itu terdapat peyakit yang menurut Al-Ghazali harus segera diobati.

Berkembangnya ilmu sebanding dengan pecahan mazhab yang terus menyebar, begitu juga dengan aliran-aliran Islam. Semakin lama fanatisme itu mengarah pada kebisingan politik, sosial hingga pendidikan. Al-Ghazali akhirnya mendiagnosa penyakit yang ada dalam tubuh umat Islam pada abad itu. Hasil dari analisisnya itu mengerucut pada satu faktor besar yang sangat berpengaruh, yaitu rusaknya misi ulama.

Dampak dari rusaknya misi ulama berimbas kepada banyak kehidupan masyarakat. Lebih spesifik lagi Imam kelahiran Thus ini membagi ulama menjadi dua, ulama dunia dan ulama akhirat. Ulama-ulama berbondong meramaikan diskusi isu kecil dengan melupakaran yang krusial bagi masyarakat. Pada periode Al-Ghazali ulama meninggalkan diskusi masalah praktis yang terjadi di kehidupan nyata serta masalah yang dihadapi pemerintah.

Mayoritas ulama pada masa Al-Ghazali lebih mementingkan eksistensi dari esensi, mengangkat perdebatan untuk menjatuhkan lawan. Tujuan akhirnya adalah menarik perhatian pemerintah dan mendapat kursi jabatan dari kalangan mazhabnya. Melihat fenomena tersebut al-Ghazali seringkali mengungkapkan puisi berikut;

Fuqaha kita ibarat sumbu lampu

Dia membakar dirinya sendiri

Sedangkan sinarnya menerangi manusia

Berita buruk di bawah kilatan cahaya yang indah

Seperti perak putih di atas lempengan kuningan.

Sebagai masyarakat yang berkembang dengan mazhab dan aliran, eksistensi keduanya sangatlah menentukan penghidupan. Dampaknya tidak hanya di kalangan masyarakat saja, bahkan berpengaruh pada pergerakan pemerintahan yang berkuasa pada waktu itu. Persatuan Islam menjadi fenomena yang sulit ditemukan pada periode itu, sedangkan gempuran dari kaum Salib semakin nyata adanya.

Realita kehidupan itu membuat al-Ghazali melakukan gerakan pembaruan yang fokus produksi generasi ulama atau murabbi. Apakah pada periode itu umat Islam kehabisan stok ulama? Tentu tidak. Arah perubahan al-Ghazali dilakuakn melalui produksi generasi ulama dengan penerapan sistem pendidikan. Selanjutnya dikuatkan pada misi ulama yang menurutnya perlu diobati.

Al-Kilani dalam bukunya merangkum proyeksi gerakan al-Ghazali pada beberapa aspek, diantaranya; amar ma’ruf nahi munkar, mengkritik penguasa zalim, memberantas materialisme dan keadilan sosial. Hal di atas coba dikuatkan karena rusaknya misi ulama mengubah perspektif sebagian orang saat itu. Misalnya dakwah yang dilakukan lebih ditekankan pada jumlah dengan menyasar jabatan penting di pemerintahan. Atau kedekatan ulama dengan pemerintahan membuat enggan untuk mengkritisi kebijakan yang berlawanan.

Perubahan melalui pendidikan atau dalam istilah al-Kilani memproduksi generasi ulama bertujuan menciptakan ulama-ulama yang berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman murni tanpa dorongan hal lainnya. Aqidah adalah poin utama dalam konsep pendidikan al-Ghazali, karena menurutnya jika aqidah yang murni menjadi titik tolak kegiatan politik dan sosial, lalu ulama (sebagai pelaku) mampu menguasainya dengan penuh keikhlasan dan independen maka akan melahirkan masyarakat yang baik. 

Sedangkan jika aqidah di bawah bayang-bayang politik, lantas ulama sebagai panutan dari aqidah itu jatuh karena kebijakan politik maka kehancuran masyarakat tinggal menunggu waktunya. Oleh karena itu, jika kita rangkum kurikulum pendidikan al-Ghazali untuk melakukan gerakan pembaruan bisa diurutkan sebagai berikut:

1. Membangun aqidah Islam, menjadikan Islam sebagai ideologis berbagi macam kebijakan.

2. Bidang pendidikan jiwa dan kemauan, meningkatkan manusia dari tingkat dorongan syahwat dan hawa nafsu menuju tingkat ibadah kepada Allah.

3. Mengkaji ilmu fiqih dan segala yang diperlukan dalam muamalat.

4. Bidah hikmah dan fungsional, wilayah ini mencakup seluruh bentuk kebijakan, manajemen dan profesi yang dibutuhkan oleh masyarakat saat itu.

Dalam penerapannya belum tentu relevan seutuhnya dengan kita, tapi kurikulum pendidikan yang digagas oleh al-Ghazali ini berhasil membangunkan umat Islam untuk bersatu melawan musuhnya. Al-Ghazali meninggalkan kemewahan dan jabatan untuk melahirkan kembali generasi ulama atau murabbi yang memiliki niat murni. Emas yang melapisi istana para raja, serta jabatan yang dimonopoli mazhab tertentu saat itu tidak menunjukkan kedigdayaan Islam sebagai peradaban yang Berjaya.

Strategi al-Ghazali yang memberi perhatian besar pada pendidikan nampaknya dilakukan juga oleh Jepang pasca pengeboman Hiroshima dan Nagasaki. Mendengar berita tersebut Kaisar Hirohito mengumpulkan para jenderal, lalu bertanya “Berapa jumlah guru yang tersisa?”. Sontak pertanyaan tersebut membingungkan para jendera. 45.000 guru yang tersisa dikumpulkan dan diberi arahan oleh Kaisar, Jepang terus membaik dan menjadi negara maju hingga sekarang.

Begitu pula yang terjadi pada umat Islam saat itu, luasnya wilayah dan lengkapnya perkakas perang tidak menjamin kemenangan. Perang Salib terus berulang secara turun-temurun, kemenangan tak kunjung tiba. Peperangan tak lebih hanya pertunjukkan eksistensi beberapa golongan saja, lupa bahwa umat Islam lelah hanyut dalam peperangan tak berujung. Proyeksi pendidikan al-Ghazali telah melahirkan ulama-ulama murni yang mengedepankan persatuan Islam. Dan kemenangan hanya tiba saat umat Islam bersatu. 

Wallahu a’lam.

Referensi

Model Kebangkitan Umat islam, Dr. Majid Irsan al-Kilani

Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali


Komentar